TANAGERANGNEWS.com-Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Melalui pernyataan resminya, Dispora menegaskan bahwa ajang tersebut murni inisiatif pihak swasta atau Event Organizer (EO) dan bukan merupakan program resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Kepala Bidang Keolahragaan Dispora Kota Tangsel Deden Umaidi menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya kesalahpahaman di masyarakat akibat penggunaan nama Tangsel yang memicu persepsi keliru seolah-olah kegiatan tersebut adalah bagian dari program pemerintah daerah.
"Tangsel Fun Run & Walk yang diadakan pada tanggal 2 Agustus 2026 bukanlah merupakan program maupun kegiatan resmi pemerintah kota," ujar Deden.
Deden juga menegaskan kegiatan ini sama sekali tidak diinisiasi oleh Dispora maupun Pemkot Tangsel, serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh tanggung jawab operasional berada sepenuhnya di tangan pihak penyelenggara swasta.
Langkah Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Menanggapi berbagai kendala serta keresahan yang timbul di kalangan peserta dan masyarakat akibat kacaunya acara tersebut, Dispora Kota Tangsel mengambil beberapa langkah tegas.
Dispora akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh pengajuan perizinan event olahraga di wilayah Tangsel guna memastikan kesiapan matang dari setiap penyelenggara.
Pihak penyelenggara akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.
"Jika terbukti melanggar komitmen, Dispora tidak segan memasukkan EO tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak lagi diberikan izin menyelenggarakan kegiatan olahraga di Kota Tangerang Selatan," tegas Deden.
Di akhir klarifikasi, Dispora menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan masyarakat atas ketidaknyamanan serta kegaduhan yang sempat terjadi.
"Dispora Tangsel mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi keabsahan informasi kegiatan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah, demi menjaga kepercayaan publik terhadap berbagai agenda olahraga rekreasi di Kota Tangerang Selatan," tutup Deden.