TANGERANGNEWS.com-Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga meringkus empat untuk menjalani pemeriksaan terkait peran masing-masing.
Dalam proses pengamanan di lokasi, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang mengalami luka setelah terkena pecahan kaca.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan cedera yang dialami Kompol Yulianto terjadi ketika tim berupaya mengamankan situasi di dalam gudang.
“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujarnya dikutip Senin 24 Agustus 2026.
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai Rupiah pecahan Rp100.000.
Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Menurut Victor, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami peran para pihak yang diamankan serta rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Pengembangan juga diarahkan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran, dan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” katanya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat menerima uang tunai. Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan maupun peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian.