TANGERANGNEWS.com-Di tengah potensi sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko gangguan kesehatan.
Warga diminta mengenali sejumlah gejala awal yang kerap timbul akibat paparan material vulkanik tersebut.
Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Allin Hendakin Mahdaniar, menjelaskan bahwa paparan debu vulkanik dapat memicu sejumlah keluhan fisik yang perlu segera ditangani.
"Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain batuk, sesak napas atau gangguan pernapasan, iritasi mata seperti mata merah, perih, dan berair, serta iritasi kulit berupa gatal atau kemerahan," ujarnya, Senin 7 September 2026.
Bagi masyarakat yang mulai merasakan gejala-gejala tersebut, Dinkes Tangsel menyarankan agar segera mengurangi paparan abu dan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti UPTD Puskesmas atau rumah sakit, guna mendapatkan penanganan medis.
Sebagai langkah antisipasi, Allin menganjurkan warga untuk menggunakan perlindungan diri yang memadai saat beraktivitas, khususnya masker dengan kualitas penyaringan yang baik.
"Masker N95 dianjurkan untuk membantu menyaring partikel kecil, termasuk abu vulkanik. Masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan apabila masker N95 tidak tersedia," terangnya.
Selain penggunaan masker, warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengenakan kacamata pelindung guna menghindari iritasi mata.
Bagi pengendara kendaraan bermotor, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat sebaran abu berpotensi mengurangi jarak pandang di jalan raya.
Jika abu vulkanik terpapar langsung pada bagian tubuh seperti mata atau hidung, masyarakat diimbau segera membersihkannya menggunakan air bersih.
Di samping itu, warga diingatkan untuk rutin membersihkan sisa abu di lingkungan rumah serta menghindari pembakaran sampah yang dapat memperburuk kualitas udara.
"Masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih untuk membantu menjaga kondisi tubuh serta mengikuti perkembangan informasi mengenai kondisi abu vulkanik hanya melalui sumber resmi pemerintah dan instansi terkait," pungkas Allin.