Rabu, 23 September 2026

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memperkenalkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemerintah daerah (pemda).

Inovasi yang lahir dari kolaborasi Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel tersebut menjadi sorotan utama dalam ajang Tangsel Expo 2026 di Plaza Puspemkot Tangsel pada 21–22 September 2026.

Sebanyak 58 pemda dari berbagai wilayah di Indonesia pun menyepakati kerja sama untuk replikasi sistem tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa antusiasme daerah lain untuk mereplikasi SISGITA didasari oleh kebutuhan mendesak dalam mengintegrasikan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang selama ini terfragmentasi.

“SISGITA dibentuk agar data pertanahan dan perpajakan yang selama ini menjadi bagian dari administrasi berbeda dapat dipertemukan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.

Benyamin menambahkan, SISGITA memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk mengubah paradigma pengelolaan data pemerintah, dari sekadar pencatatan administratif manual menjadi analisis berbasis peta spasial secara presisi.

"Melalui pemetaan ini, objek pajak dan bidang tanah dapat divisualisasikan berdasarkan posisi serta karakteristiknya di lapangan. Hal tersebut memudahkan proses validasi, pemutakhiran data, serta pengawasan secara terstruktur," terangnya.

Kunci utama akurasi data dalam sistem ini terletak pada peleburan dan penyatuan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

“Integrasi NIB dengan NOP PBB-P2 ini menjadi fondasi utama untuk membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang terpadu. Keputusan mengenai pendataan dan pengelolaan pajak sangat bergantung pada kualitas informasi yang digunakan pemerintah, sehingga inovasi ini penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” pungkas Benyamin.

Tags