TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga saat menjenguk para korban yang dirawat di RSU Kota Tangsel, pada Kamis 15 Oktober 2026, malam.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan para korban mendapatkan perawatan sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan turut bela sungkawa atas kejadian yang terjadi semalam satu ruko meledak, dan mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka bahkan sampai luka berat,” ujarnya
Seperti diketahui, ledakan hebat yang diduga berasal dari tabung gas pematang buah tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 13 lainnya terluka.
Berdasarkan informasi yang diterima Pilar, salah satu korban bahkan mengalami luka bakar hingga 82 persen sehingga membutuhkan penanganan medis khusus.
Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan dan RSU Kota Tangsel tengah mengupayakan rujukan bagi korban tersebut ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan luka bakar berat.
Sejumlah rumah sakit yang menjadi pertimbangan rujukan antara lain RSUP Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Pertamina. Pemindahan pasien akan dilakukan setelah ada kepastian mengenai kesiapan rumah sakit tujuan.
“Kami sedang menunggu (kepastian rujukan), mudah-mudahan segera mungkin (dipindahkan), apabila di sana memungkinkan kita segera mengirim pasien ke sana untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.
Pilar menambahkan, korban dengan luka ringan diharapkan dapat segera pulang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan oleh tim medis.
Sementara itu, korban dengan luka berat membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan bedah plastik sesuai dengan hasil pemeriksaan medis.
Selain mengawal penanganan medis, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi untuk memastikan pembiayaan perawatan korban dapat ditangani melalui skema jaminan kesehatan yang tersedia.
Langkah ini dilakukan agar biaya pengobatan tidak menjadi beban bagi keluarga korban.
Pilar menyebutkan, korban yang dirawat di RSU Kota Tangsel maupun RS Sari Asih akan didampingi dalam pemanfaatan jaminan kesehatan yang dimiliki, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengawal korban yang sekarang sedang dirawat supaya bisa sembuh segera ditangani untuk pulih. Kita mengawal supaya semua korban luka ini bisa ditangani secara maksimal, gratis agar tidak membebani biaya bagi keluarga,” kata dia.
Pemkot Tangsel juga terus mengawal perkembangan kondisi para korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berjalan sesuai kebutuhan, termasuk upaya rujukan bagi korban yang memerlukan perawatan lanjutan.