Minggu, 13 Juli 2025

Banten Didesak Tangsel keluarkan Regulasi Pembatasan Truk

Tampak kemacetan di Jalan Raya Serpong. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Dishubkominfo Kota Tangsel mengaku akan menyurati Provinsi Banten terkait pengesahan regulasi pembatasan jam operasional truk di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel.
 Tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalan yang notabene-nya milik Provinsi Banten tersebut.

“Akan disurati Provinsi Banten. Sudah didiskusikan dengan Wali Kota Tangsel soal ini,” terang Kadishubkominfo Kota Tangsel, Eddy Adolf Malonda, Rabu  (1/2/2012).
 
Wacana pemberlakuan pembatasan jam operasional truk melintas di Jalan Raya Serpong mulai pukul 05.00 hingga 22.00 rencananya akan dilaksanakan Februari. Namun, mengingat jalan tersebut otoritasnya di Provinsi Banten, maka Pemerintah Kota Tangsel harus mendesak Provinsi Banten dengan membuat surat.

“Selama ini masyarakat tahunya itu jalan Tangsel. Secara aturan jalan tersebut Jalan Provinsi Banten dan kami (Pemkot Tangsel, red) tidak bisa sembarangan membuat regulasi disana,” terangnya usai meninjau Jalan Raya Serpong dengan menaiki angkutan umum Jurusan Kalideres – Pasar Serpong. (DRA)
 

Tags