Minggu, 13 Juli 2025

Pantau PKL, Satpol Bentuk Pos Pemantau di Ciputat

( / )

TANGERANG-Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tradisonal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rupanya benar-benar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel geram. Untuk itu petugas membuat pos pemantauan disekitar lokasi.
 
Bagaimana tidak, walau sudah berulangkali ditertibkan bahkan diangkut dan dikenai sanksi, PKL asongan yang berjualan itu, tetap tidak mengindahkan teguran Satpol PP. Bahkan saat dipindahkan ke dalam areal pasar, PKL tetap saja berjualan di pinggir jalan umum, tepatnya di atas trotoar pejalan kaki sekitaran jalan Dewi Sartika, H Usman dan jalan raya Arya Putra.
 
Maraknya PKL asongan di kawasan tersebut, berdampak pada tampilan Kota Tangsel yang buruk. Bahkan jauh hari sebelumnya Satpol PP sudah memberikan imbauan dan melakukan pendekatan agar PKL pindah ke tempat berjualan yang telah disediakan.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, pembuatan pos tersebut dikhususkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pantauan 24 jam guna memastikan tidak ada lagi PKL asongan berjualan di kawasan tersebut.
 
"Kami sudah menyampaikan sejak jauh hari sebelumnya jangan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Masih aja ada pedagang yang nekat berjualan di kawasan tersebut, makanya kami tidak akan segan mengambil tindakan sebab sebelumnya sudah diperingati," kata Sukanta.
 
Dalam pos tersebut, setidaknya ada 10 anggota yang berjaga setiap harinya."Tapi tidak terlalu tentatif penjagaannya, bisa saja nanti ada lima atau tujuh anggota yang berjaga," tambahnya.
 
Para pedagang ini pasalnya sudah beberapa kali dilakukan penertiban Satpol PP dan memindahkan PKL asongan tersebut ke tempat lainnya, yang memang diperuntukkan sebagai tempat berdagang. "Kami berharap pedagang mau mengerti dan pindah ke lokasi bejualan yang lebih layak dan sudah disediakan jangan sampai berjualan di kawasan yang jelas-jelas dilarang," tandas Sukanta.(DRA)

Tags