Rabu, 14 Mei 2025

Pedagang Pasar Jombang Kecewa DPRD Tangsel

Gedung DPRD Kota Tangsel, di Setu.(tangerangnews / dira)

 
 
 
Reporter : Bambang Soesatyo

TANGSEL
-Pedagang Pasar Jombang terus  melakukan penolakan atas rencana
revitalisasi Pasar Jombang, Kota Tangsel . Berbagai upaya terus dilakukan puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Komunitas Pedagang Pasar Jombang (FKPPJ) terhadap pengembang PT Andita Mas di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangsel.
Pembina dan penasihat FKPPJ Komarujaman mengatakan, tetap menolak keras rencana revitalisasi Pasar Jombang.
 
“Kami tetap menolak revitalisasi pasar. Sesuai perjanjian yang sudah ada, yaitu hingga masa hak guna pakai berakhir 2020 nanti,” katanya.

Menurut Komarujaman, FKPPJ telah beberapa kali melayangkan surat ke DPRD terkait penolakan keras mereka terhadap revitalisasi pasar oleh pengembang PT Andita Mas yang berkantor di salah satu ruko di Jalan Jombang raya. Ciputat, Kota Tangsel.
 
Namun, saat mendatangi kantor DPRD, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi menyatakan, tidak mengetahui soal surat itu. “Beberapa waktu lalu, kami kompak mendatangi gedung DPRD, untuk menanyakan kelangsungan nasib kami.  Namun, pihak DPRD hanya bisa menjembatani antara pedagang dengan pihak developer,” kata Komarujaman.

Menurutnya, ada oknum yang sengaja membuat situasi pasar Jombang terlihat semerawut dan itu terlihat dari adanya pembuatan lapak di depan pasar yang seharusnya menjadi lokasi lahan parkir.
 
"Selama ini kami melakukan penolakan terhadap revitalisasi selalu prosedural. Bahkan kami menyayangkan kenapa ketua dewan tidak mengetahui jika kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke DPRD Tangerang Selatan terkait penolakan kami dengan adanya revitalisasi ini,” lanjut Komarujaman yang sejak 1974 sudah berjualan di Pasar Jombang.
Seperti diketahui, adanya revitalisasi Pasar Jombang yang akan di lakukan oleh salah satu pengembang ditentang keras oleh para pedagang yang tergabung dalam FKPPJ.
 
Bahkan, adanya penampungan untuk para pedagang yang disediakan pengembang saat ini dinilai tak layak. Untuk itu, pedagang Pasar Jombang kembali melayangkan surat ke DPRD Kota Tangsel, Wali Kota Tangsel serta DPRD Kabupaten Tangerang.
 

Tags