Kamis, 2 Mei 2024

DPRD Tangsel Wacanakan BUMD Perparkiran

Parkir(istimewa / parkir)



TANGERANG
-Komisi IV DPRD Kota Tangsel mewacanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perparkiran. Usulan itu dianggap perlu karena melihat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). BUMD ini khusus menangani sektor parkir, baik di gedung maupun di pinggir jalan.

 Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel TB Rahmatullah mengatakan, wacana ini untuk memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. "Selama ini, pendapatan dari sektor parkir belum maksimal. Contohnya, untuk retribusi saja dari target Rp400 juta, sampai sekarang perolehannya baru Rp100 juta," katanya.

    Pernyataan Rahamtullah ini disampaikan saat audensi dengan peserta Sekolah Demokrasi Kota Tangsel. Dilanjutkan Rahamtullah, wacana membentuk badan usaha perparkiran itu, juga didasarkan pada temuan di beberapa daerah yang pernah dikunjungi Komisi IV. Di antaranya di Jakarta, Bali dan Denpasar. "Di kota-kota besar itu, ternyata pengelolaan parkir dilakukan oleh BUMD. Kita bisa melihat, berapa PAD yang dihasilkan dari sektor parkir," katanya.
    Pengelolaan parkir oleh perusahaan daerah, lanjut Rahmatullah, juga guna menghindari terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan daerah. Sebab, dengan adanya perusahaan daerah, dapat dikontrol dan kegiatan akan dilakukan lebih transparan dan akuntabel. "Karena yang mengelola juga orang-orang profesional, kami pikir ini akan menghindari kebocoran pendapatan dari parkir," ujarnya.
    Pengguliran wacana itu lantaran, tak lama lagi Kota Tangsel memiliki payung hukum tentang BUMD. Maklum saja, saat ini Dewan Kota Tangsel tengah membahas raperda tentang pembentukan BUMD. "Kalau perdanya sudah ada, tinggal menunggu kemauan pemkot saja, mau tidak pengelolaan dilakukan perusahaan, kita hanya bisa mendorong," terangnya.
    Diketahui, peserta Sekolah Demokrasi dalam audensinya dengan Komisi IV DPRD Kota Tangsel salah satunya menyoroti pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir, dinila belum cukup baik. "Banyak hal dalam perparkiran ini. Perlu dilakukan penataan oleh Dewan dan pemkot," kata Romly Revolvere, Staf Bagian Program Sekolah Demokrasi.

    Namun demikian, katanya, harus ditekankan pula personel yang ada dalam BUMD tersebut. Tidak akan berdampak lebih baik, saat sumber daya manusia yang menjalan perusahaan tersebut tidak profesional. "Tentunya BUMD itu, harus diisi orang yang benar-benar profesional. Memiliki integritas tinggi terhadap kemajuan Kota Tagsel," katanya.

Tags