Rabu, 14 Mei 2025

Lagi, Warga Desa di Tangsel Tolak Status Kelurahan

Warga menolak status desa menjadi kelurahan.(tangerangnews / dira)

Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG
-Puluhan warga Kelurahan Desa Setu, Babakan, Kranggan, Kademangan dan Bhakti Jaya melakukan aksi demonstrasi di halaman DPRD kota Tangsel, Senin (8/10/2012). Aksi ini merupakan aksi yang kesekian kalinya, yang dilakukan oleh warga dengan koodinator aksi yang sama, yakni Wahyudin. Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan beberapa kali termasuk pada Kamis (12/4/2012) lalu.

Isi tuntutan mereka tetap sama, yakni agar Pemkot Tangsel tidak merubah status desa menjadi kelurahan.  Adapun alasannya, perubahan status desa jadi kelurahan syarat akan kepentingan.m
“Buat apa sih diganti dengan kelurahan statusnya. Kan sama saja. Malah bisa jadi,  tidak ada transparan dalam keuangan, tidak ada standar pembuatan KTP berapa hari, kan tidak ada yang beda,” ujar Wahyudin.

Menurut Wahyudin, Pemkot Tangsel sebaiknya membuka Undang-undang. “Mohon maaf, di dalam undang-undangkan tidak ada kewajiban desa, setelkah menjadi kota menjadi kelurahan.  Ini sih  ada kepentingan pribadi,” ujarnya.  

“ Tidak undang-undang yang mengharuskan, bahasanya kan di undang-undang bisa atau dapat. Ketika dapat, aspirasi masyarakat menolak, ya jangan dipaksakan juga,” katanya.
 
 
 
  

Tags