Rabu, 14 Mei 2025

UMK Tangsel Ditetapkan Senin Depan

Ilustrasi.(tangerangnews / tangerangnews)


 
TANGERANG–Pemkot Tangsel merencanakan penetapan UMK baru akan dilaksanakan Senin (19/11) mendatang. Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel Purnama Wijaya mengaku, setelah DKI mengeluarkan UMK-nya. “Kami akan menyusul, paling cepat Senin (19/11) depan,” kata Purnama.
 
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel ini menyatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan angka UMK Tangsel sebelum digelar rapat pleno dengan anggota Depeko lainnya. “Tunggu saja yah, saya tidak berani sebutkan angka sebelum ada pleno dengan Depeko,” elaknya.
 
Ditanya soal lebih besar atau lebih kecil angka UMK yang akan ditetapkan kelak, Purnama lagi-lagi tak bisa memperkirakannya, atau berandai-andai. Menurutnya, semua akan diputusakan bersama dengan Depeko Tangsel yang didalamnya diwakili pemerintah, pengusaha, dan juga buruh. “Ya begitu, kita tunggu saja, semua pasti ditetapkan pada waktunya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, diperkirakan UMK Tangsel tidak akan jauh berbeda dengan angka penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel yang mencapai Rp1,7 juta.
 
 


Tags