Kamis, 15 Mei 2025

Bolot Resmi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)


TANGERANG
-Pasca diperiksa sebagai saksi secara maraton, Muhammad Sulaeman alias Bolot pelawak yang biasa berakting tuli  ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (20/12) malam.

Bolot diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, warga Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang,Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Jumat (7/12) lalu. Dalam kasus ini anak dan menantu Bolot sudah ditahan terlebih dulu oleh polisi.

Bolot diperiksa oleh petugas  Polsek Ciputat sejak Rabu (19/12) pukul 20.00 WIB-Kamis (20/12).

Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Muhammad Sulaiman alias Bolot pada pukul 19.30 WIB tadi. "Pemeriksaan sejak Rabu (19/12) kemarin," ucapnya

Kompol Alip menambahkan, Bolot diberi penangguhan tahanan setelah pengacaranya memberikan jaminan jika Bolot akan selalu  hadir  jika dibutuhkan dalam pemeriksaan. "Bolot wajib lapor dua minggu sekali," tambahnya.

Sementara Siswo Nugroho pengacara Bolot saat dihubungi belum mau memberikan keterangan terkait penetapan tersangka  kliennya itu. "Kebetulan saya sudah tidak dirumah pak Haji Bolot, besok saya kabarin bapak, saya lagi nyetir mobil ini," ucapnya melalui telpon selularnya Kamis (20/12). (DNG)

Tags