TANGERANG-Pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel disoal karena meresahkan sejumlah pengguna jalan. Penyebabnya, tiang pemancang JPO tersebut berada tepat di atas badan jalan dan hanya dinilai membuat penyempitan jalan.
Wahyudi salah seorang pengendara mengatakan, pembangunan JPO ini sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi dengan keberadaan tiang pemancang yang sudah memakan median jalan.
“Seharunya pembangunan JPO berdiri tanpa harus ada yang dirugikan,”ucapnya, Kamis (3/1).
Wahyudi menambahkan, jika memang pembangunan JPO sebagai permintaan masyarakat terhadap akses penyebrangan, namun kenapa pembanguanan JPO masih saja membahayakan.
“Bisa anda lihat tiang beton sebesar itu, justru malah membuat sempit jalan,’’ tambahnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, terkait pembangunan JPO tersebut memang sebelumnya pernah dihentikan oleh pak Wakil Wali Kota Benyamin Davnie.
“Memang pembangunan itu dilaksanakan untuk mempermudah pejalan kaki, tetapi kalau merugikan serta mengganggu drainnase Karna dikhawatirkan mengganggu drainase masyarakat harus dihentikan,”ucapnya.
Meski begitu, Airin meminta wartawan untuk lebih jelas langsung melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, yakni Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) Dadang Sofyan. “Karena itu pasti ada pembahasan dengan investornya, hal seperti itu kan teknis, coba langsung saja ke Pak Dadang,” terangnya.
Ruhammaben Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan, pembangunan JPO itu harus disertai izin. Sedangkan dirinya mengaku, belum mengetahui jika BP2T Kota Tangsel telah mengizinkan pembangunan JPO tersebut. Sebab, menurut Ruhammaben, lokasi JPO berada di Jalan Provinsi Banten. “Nanti saya coba ke lokasi, karena harusnya ini ada koordinasi,” terangnya. (DNG)
Tags