TANGERANG-U-turn di sejumlah Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel akan ditata ulang. Hal itu dikarenakan keberadaannya dianggap sebagai pemicu kemacetan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, Aries Kurniawan megatakan, setelah adanya peningkatan jalan diakhir tahun 2012. Provinsi Banten bakal menata u-turn di sepanjang Jalan Raya Serpong. Sejumla u-turn, kata dia, akan ditutup, namun u-turn mana yang akan ditutup dia masih akan melihat DED-nya yang tengah digarap Pemerintah Provinsi Banten.
"DED-nya sedang dibuat pihak Pemprov Banten. Nantinya U-turn akan ditata,” ujarnya, Kamis (3/1). Pentaan akan dilakukan dengan cara melengkapi jalan tersebut dengan jalur sepeda dan jalur hijau.
Salah satu penataan tersebut dilakukan karena akan dibangunnya underpass di dekat Alam Sutera. “Karena akan dibangun underpass di Alam Sutera nantinya. Ini salah satu upaya kami mengurai kemacetan,” terangnya.
Berdasarkan analisa lalu lintas, beberapa u-turn tersebut ilegal dan menyalahi aturan. Kemacetan di Jalan Raya Serpong sendiri kini telah mengalami peningkatan, setiap menitnya terdapat 200 kendaraan yang melintas, yang sebelumnya hanya 150
kendaraan. “Saya lupa berapa menitnya, namun peningkatan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut cukup dignifikan, yakni 200 kendaran dari 150 kendaraan,” ujarnya.(DNG)
Tags