TANGERANG-Petugas Polsek Ciputat belum juga menahan tersangka Bolot alias Muhammad Sulaeman yang lebih dikenal sebagai pelawak yang kerap memerankan seorang yang tuli. Diketahui, Bolot sudah berstatus tersangka pada Kamis (20/12) lalu atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak muda bernama Rangga Putra Sadewa ,16, pada Jumat (7/12) lalu yang juga tetangganya.
Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini kepolisian dalam kasus tersebut sudah membuat Surat Perintah Dimulai penyelidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Bolot. Dirinya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas pekara kasus Bolot.
"Kita masih mengumpulkan berkas, jika sudah komplit maka dalam waktu dekat akan P21,"ungkapnya. Lalu kenapa Bolot belum ditahan?
“Kita masih belum melakukan penahanan terhadap Bolot karena berbagai pertimbangan,” ujarnya tanpa mau menyebutkan pertimbangannya.
Sedangkan terhadap tersangka lain, yakni anaknya Mulyadi alias Sam dan Surya menantu Bolot, dia mengaku pihaknya tengah melakukan penambahan masa penahanan.
Sedangkan korban Rangga akan kembali akan mendatangi Polsek Ciputat pada Minggu (6/1) mendatang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kuasa Hukum Rangga, Saleh mengatakan, Rangga akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor. "Ya kita ikuti aturan saja," ucapnya saat dihubungi Jumat (4/1).
Namun, Saleh menyayangkan polisi yang belum juga melakukan penahanan terhadap Bolot. “Aneh saja, Bolot belum ditahan,” ujarnya.(DNG)
Tags