Minggu, 5 Mei 2024

Pelaku Pemotong Kelamin Dipersilahkan Lapor Soal Pemerkosaan

Muhyi korban kelamin dipotong. (tangerangnews / rist)

TANGERANG-NN, 22, pelaku pemotong kelamin Abdul Muhyi,22, dipersilahkan untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan jika memang merasa ada paksaan dari Abdul Muhyi dalam hubungan intim yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.

Itu dikatakan Kapolsek Metro Pamulang Kompol M Nasir ketika dihubungi, Kamis (23/05).  Menurut Kapolsek, sehari setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Pihak keluarga NN bertemu dengan keluarga Abdul Muhyi di RSUD Kota Tangsel.
 
“Namun, apa yang telah dibicarakan, kami tidak tahu. Tetapi yang jelas belum ada laporan dari NN tentang pemerkosaan tersebut. Kita prinsipnya siap jika itu (pemerkosaan) akan dilaporkan,” tegas Kapolsek.
 
NN,  sendiri dikenal anak seorang tokoh agama di  tempat tinggalnya di Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 2/5 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
 
“Ya keluarganya memang orang berada, dia anak seorang tokoh agama. NN juga merupakan lulusan pesantren di dekat tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek. 
 
Kapolsek mengakui, pihaknya  sempat mengalami kesulitan saat akan melakukan penangkapan NN, pada Senin (20/5).
 
Pasalnya banyak anggota keluarga yang melindunginya. “Kondisinya memang sulit, dia juga anak keluarga yang dipandang di sana. Tapi setelah kita koordinasi Polsek Teluk Naga, baru berhasil kita tangkap tersangka,” paparnya.
 
Ditanya apakah tersangka akan dilakukan pemeriksaan jiwa, Kapolsek mengatakan tidak, karena motif NN memotong kelamin korban murni karena sakit hati. “Dia tidak ada gangguan jiwa,” ujarnya. (DRA)

Tags