Selasa, 20 Mei 2025

9 Kali Beraksi, Pemecah Kaca Mobil Warga Tangsel Ditangkap

ilustrasi.(tangerangnews / ist)


TANGERANG
-Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah itu  rasanya tepat dengan  yang dialami Hanafi alias Gali,29, pelaku pemecah kaca mobil yang sudah sembilan kali melakukan aksinya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hanafi terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan petugas Polsek Pondok Aren. Pasalnya, salah seorang korbannya mengenali pelaku yang mencongkel mobilnya.

Hanafi pun akhirnya ditangkap saat tengah asyik berkumpul dengan rekan-rekannya di  Komplek Pajak, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPDA Sitta Mardongan Sagala, pelaku ditangkap setelah korbannya melaporkan peristiwa pembobolan mobil pada Selasa (28/05).

"Korbannya yang bernama drs Katmita, warga Villa Bintaro Indah, Blok A.IV/10, Jombang, Ciputat, Tangsel melaporkan," ujar Kanit.

Ulah tersangka yang nekat membobol mobil pelapor, telah menyebabkan drs Katmita mendertia kerugian uang tunai 500 ribu dan ponselnya raib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Pondok Aren dan pengakuan tersangka, Hanafi yang juga warga  Jalan Pajak Utama, RT 09/05, Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel itu sudah sembilan kali beraksi diwilayah Kota Tangsel.

Hal itu dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti satu  buah Obeng yang biasa digunakan Hanafi serta  tas wanita serta handphone hasil kejahatannya.

Selain Hanafi, petugas Polsek Pondok Aren juga mengaku masih mengejar dua orang rekan Hanafi yang berhasil melarikan diri. "Kita masih buru pelaku lainnya," terangnya. (KWN)

Tags