Jumat, 3 Oktober 2025

Modus Baru 'Penipuan Segitiga' Mengintai Transaksi Online, Ini 4 Tips Hindari Jebakan

Ilustrasi pelaku penipuan lewat toko online.(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penipuan online semakin marak dengan hadirnya modus baru yang dikenal sebagai "Penipuan Segitiga".

Modus kejahatan ini membuat penjual, pembeli, dan pihak ketiga sama-sama dirugikan, menjadikannya perhatian serius kepolisian.

Menanggapi hal ini, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membekali mereka agar tidak menjadi korban.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menjelaskan Penipuan Segitiga melibatkan tiga pihak, di mana pelaku memanfaatkan pihak ketiga (korban) tanpa disadari.

Biasanya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli kepada penjual, lalu seolah-olah menjual barang itu ke orang lain (korban).

"Tanpa sadar, korban mentransfer uang ke penjual asli, tapi barang dikirim ke pelaku. Di akhir cerita, korban kehilangan uang, penjual kehilangan barang, dan pelaku lolos,” jelas Prapto Lasono dalam acara Ngopi Bhabhinkamtmas, Jumat 3 Oktober 2025).

 

4 Tips Praktis Hindari Jebakan Penipuan Segitiga

Guna mencegah kerugian yang lebih luas, Polres Metro Tangerang Kota memberikan sejumlah tips krusial bagi masyarakat yang aktif dalam transaksi online:

 

1. Selalu Verifikasi Identitas Pembeli atau Penjual

Pastikan transaksi dilakukan dengan pihak yang jelas dan bisa diverifikasi, baik identitas maupun kontaknya.

 

2. Gunakan Rekening Bersama atau Platform Resmi

Dalam transaksi online, gunakan jasa rekening bersama (rekber) atau marketplace terpercaya yang memiliki sistem keamanan transaksi.

 

3. Jangan Terburu-Buru Kirim Barang Sebelum Dana Masuk

Pastikan uang sudah benar-benar masuk ke rekening Anda dan bukan sekadar bukti transfer palsu.

 

4. Waspadai Permintaan Kirim Barang ke Nama yang Berbeda

Jika pembeli meminta barang dikirim ke orang atau alamat yang berbeda dari data pengirim, patut dicurigai.

 

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mencurigai atau mengalami penipuan melalui kanal resmi 110 atau media sosial Polres Metro Tangerang Kota.

"Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang kami mengungkap kasusnya. Jangan takut atau malu, karena pelaku penipuan semakin kreatif dalam menjebak korban," tegas Prapto.

Dengan kewaspadaan dan tips ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak dalam bertransaksi online dan terhindar dari modus kejahatan apapun.

Tags Belanja Berita Tekno Kasus Penipuan Kejahatan Dunia Maya Modus Penipuan Penipuan Tangerang Tekno Toko Online