Kamis, 29 Januari 2026

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Ilustrasi aplikasi X milik Elon Musk.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pihak X sebagai perusahaan yang menaungi layanan Grok. 

"Lagi komunikasi dulu, nanti update-nya kami kasih tahu," kata Nezar Patria dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 29 Januari 2026.

Pernyataan senada disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. 

Ia mengungkapkan, pihak X telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Indonesia dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

"Dan pelaksanaannya kalau kita lihat sudah seperti itu ya, tapi memang untuk sementara, bahkan mereka melakukan geoblocking khusus untuk Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, wacana pemblokiran permanen terhadap Grok disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Komdigi pada Senin, 26 Januari 2026. 

Anggota Komisi I DPR Trinovi Khairani menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah tegas apabila Grok tidak melakukan perbaikan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Sabar menyatakan peluang pemblokiran permanen tetap terbuka apabila Grok tidak memenuhi ketentuan hukum dan regulasi digital di Indonesia.

"Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," kata Alex.

Pemblokiran Grok dilakukan menyusul temuan banyaknya konten berupa gambar asusila yang dihasilkan oleh chatbot tersebut atas permintaan pengguna, lalu disebarkan melalui platform X. Konten-konten tersebut diketahui dibuat tanpa izin dari pemilik foto asli.

Tags Artificial Intelligence Teknologi AI