Rabu, 6 Mei 2026

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Ilustrasi gim Roblox. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, langkah Roblox tersebut dilakukan mengingat tingginya jumlah pengguna anak di platform tersebut. 

Dari 45 juta pengguna di Indonesia, sekitar 23 juta di antaranya berusia di bawah 16 tahun.

"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten," ujar Meutya dalam keterangannya Kamis, 30 April 2026, lalu.

Selain itu, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu layar yang bisa dikontrol orang tua guna mengurangi risiko kecanduan gim pada anak.

Meutya menambahkan, hingga kini terdapat delapan platform digital besar yang telah menyatakan komitmen terhadap aturan tersebut, di antaranya Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, dan TikTok.

Ia juga menyebut dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah turut membantu implementasi perlindungan anak di ruang digital.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, regulasi ini penting untuk melindungi anak dari paparan radikalisme di dunia digital.

"Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial," ungkapnya.

Tags Game Gamers Industri Game Komdigi