Senin, 6 Mei 2024

Tuntut Rp 5 Miliar, Cici Akan Bagikan ke Kaum Dhuafa

( / )

TANGERANGNEWS- Cici Paramida menuntut harta gono-gini sebesar Rp 5 miliar kepada Suhaebi. Cici menjelaskan kalau dikabulkan pengadilan, harta gono-gini sebesar Rp 5 miliar tidak akan ia nikmati sendiri. "Uangnya tidak akan kita terima tapi akan kita berikan pada panti asuhan dan kaum duafa kok," ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Cici saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Plumpang, Kamis (20/8) Pernyataan Riri itu sekaligus membantah anggapan kalau Cici adalah tipe perempuan yang memuja materi. Menurut Riri, sebagai seorang istri, Cici berhak mendapat harta gono-gini. Apalagi sebelumnya, Cici juga mendapat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Suhaebi. Soal apakah Cici akan menghadiri persidangan Suhaebi di Pengadilan Negeri Cibinong pada 26 Agustus mendatang, Riri mengaku kliennya telah siap. "Kami akan hadir sebagai pelapor dan saksi pelapor," pungkasnya. (dtk)
Tags