-
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
RECOMENDED-
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang
-
Polres Metro Tangerang Amankan 33 Motor Hasil Curanmor, Kapolres: Pengambilan Gratis Tanpa Biaya!
-
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas
-
Kasatpol PP Diperiksa Internal, Wabup Tangerang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelecehan Seksual
-
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
