Jumat, 3 Mei 2024

Polisi Berlakukan Speed Gun di Tol Bandara

Ilustrasi jalan tol sedyatmo(Sumber google / TangerangNews)

TANGERANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pengawasan dan penertiban terhadap mobil yang ngebut di jalan tol dengan menerapkan penggunaan speed gun.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP  Budiyanto pada Sabtu (3/4) mengatakan, penggunaan speed gun mulai diterapkan pada pagi hari ini.

"Kami pilih tol arah Bandara Soekarno-Hatta sebagai lokasi uji coba. Sudah berjalan sejak pukul 07.00 tadi," kata Budiyanto.

Budiyanto menuturkan, penerapan speed gun di jalan tol dilakukan berdasarkan hasil rapat dan evaluasi pihaknya dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Hasil evaluasi kami, angka kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh kecepatan kendaraan yang melebihi batas, atau ngebut, " kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, kendaraan roda empat atau lebih hanya boleh melaju maksimal 60 sampai 80 kilometer per jam.

"Speed gun ini nantinya bisa mendeteksi kecepatan kendaraan yang lewat. Kendaraan yang terdeteksi melaju diatas batas kecepatan, akan ditindak. Sanksinya berupa tilang, dan teguran, " kata Budiyanto.

Pantauan di lokasi, polisi tampak berjaga bahu jalan tol arah bandara, tepatnya di kilometer 25. Berjaga di bawah tenda, sejumlah instrumen pendukung speed gun nampak terpampang.

Sementara, anggota polisi lainnya nampak berjaga di ujung jalan tol, tepatnya di dekat gardu tol Cengkareng untuk mencegat kendaraan yang dilaporkan ngebut.

 

 

Tags Bandara Soekarno-Hatta