Rabu, 1 Mei 2024

Tanpa Dokumen 17 WNA Terjaring Razia di Bandara

WN Asing yang terjaring razia(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)



TANGERANGNews.com
-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 17 warga negara asing. Mereka terjaring petugas di beberapa lokasi yang tersebar di sekitaran Bandara Soekarno Hatta.

 

Ke-17 orang tersebut diamankan karena tidak memiliki surat-surat ijin yinggal di Indonesia maupun paspor.  Dari 17 warga negara asing, 4 diantara anak-anak. Mereka tertangkap di rusunawa di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/10/2016).

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alif Suadi mengatakan, bahwa hasil kerjasama Tim Pengawasan Orang Asing berhasil mengamankan 17 warga negara asing.

"Selain tidak bisa menujukan surat-surat tinggal di Indonesia. Mereka diantaranya ada yang hanya menunjukan surat UNHCR saja, itu satu keluarga dari Pakistan," katanya, Rabu (12/9/2016).

Lanjut Alif bahwa UNHCR merupakan kartu pengenal para pengungsi yang mencari suaka. Dalam hal ini memang ada perlakuan khusus, mengingat di Indonesia mengenal hak asasi manusia.

"Untuk para pengungsi kami akan berkordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Sedangkan untuk warga negara RRC mereka terjaring saat berada didalam toko. Mereka diindikasi bekerja disini, dan sebagian ada yang tertangkap di rusunawa Cengkareng dan beberapa apartement," ujarnya kembali.

Kegiatan operasi gabungan ini 17 warga negara asing yang diduga melanggar peraturan keimigrasian. Perinciannya adalah 9 warga negara Pakistan, 3 warga negara Cina, 1 warga negara Afrika, 2 warga negara Thailand, 1 warga negara Filipina, dan dua orang lagi belum teridentifikasi.

 

 

Tags Bandara Soekarno-Hatta