Jumat, 5 Desember 2025

Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Ilustrasi radiasi (Freepik / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya. 

“Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen sehingga rumah itu bisa dirobohkan,” ujar Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti dikutip dari detikcom, Jumat, 5 Desember 2025.

Haendra menjelaskan, sampai saat ini belum ada rekomendasi resmi terkait tindakan perobohan ataupun relokasi. 

Rumah tersebut masih dalam status pembatasan area menggunakan segel zona aman sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ia mengatakan, Bapeten masih menyusun langkah dekontaminasi yang paling memungkinkan dilakukan di lokasi itu. Berbagai metode sedang dikaji untuk menurunkan paparan radioaktif.

“Kalau memang bisa disemen lagi, istilahnya lantainya ditambah beton begitu, kira-kira mengurangi apa enggak. Opsi-opsi itu yang sedang kita siapkan,” ungkap Haendra.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan upaya dekontaminasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern, Cikande, telah rampung. 

Penanganan dilakukan dengan pencementan sumber kontaminasi dan penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Yang jelas, semua sumber kontaminasi sudah kami cementing. Terus kemudian kemarin Bareskrim sudah gelar perkara, saya dapat informasi dari pak Deputi Gakkum sudah ditetapkan tersangkanya,” kata Hanif Faisol.

Satgas Penanganan Cs-137 juga telah menyelesaikan pemusnahan produk udang impor yang dikembalikan karena terkontaminasi zat radioaktif.

Tags Kecamatan Cikande Radioaktif Radioaktif Caesium 137