Jumat, 3 Mei 2024

Simpan Sabu, Satpam dan seorang pemuda di Tigaraksa ditangkap

Barang bukti sabu milik tersangka AM alias Ende.(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polresta Tangerang menangkap AM alias NDE seorang satpam di perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena menyimpan sabu yang dibungkus kertas timah rokok, pada Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Adapun barang buktinya, yakni satu bungkus plastik klip bening berisi sabu. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, tersangka sewaktu ditangkap sedang duduk  di dalam sebuah rumah tepatnya  perumahan PWS, Desa Kelurahan Margasari Kecamatan Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang.

 

“Kemudian dilakukan  penggeledahan tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu,” ujar Kasat.

 

Tersangka menyimpannya di dalam kantong celana pendek  di sebelah kiri. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

 

Selain seorang satpam, petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang juga menangkap tersangka lain yang memiliki satu bungkus sabu. Tersangka berinisial EWR alias Ical, 32, warga  Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 

“Tersangka kami amankan di pinggir jalan, tepatnya di Gang Perumahan PWS Blok AI,” ujarnya.

 

Tags Narkoba Tangerang