Sabtu, 4 Mei 2024

Zaki Inginkan Ciangir Jadi Pusat Hortikultura

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama anggota Kemenkumham wilayah Banten.(@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau Kompleks Pemukiman Pemasyarakat Ciangir di Kecamatan Legok, Jumat (12/7/2019).

Rencananya, sebanyak 2.000 warga binaan dari Lapas di Tangerang dan Jakarta akan segera mengisi kompleks dengan tingkat pengamanan rendah ( minimum security ) setelah menjalani 3/4 masa hukuman.

Warga binaan itu telah lulus berbagai penilaan pihak Bapas dan Lapas sehingga dipindahkan untuk menjalani sisa masa tahanan di lahan seluas sekitar 30 hektare milik Pemrov DKI Jakarta.

Di lokasi ini, warga binaan dapat berbaur dengan warga serta dibekali berbagai keterampilan, termasuk kegiatan produktif seperti bercocok tanam dan berternak.

Zaki mengatakan pembangunan kompleks tersebut sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BACA JUGA:

"Tentu kami mendukung pembangunan lapas minimum security di Ciangir ini. Konsepnya bukan lagi lapas dengan tingkat keamanan yang tinggi, tapi dengan balai latihan kerja," ujar Zaki.

Selain itu, kata Zaki, fasilitas lapas tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelatihan atau meningkatkan perindustrian warga setempat.

"Bisa dipergunakan masyarakat sekitar untuk pertanian,  peternakan,  perikanan bahkan untuk industri, nanti ke depan," tambahnya.

Zaki berharap, keberadaan kompleks pemasyarakatan  minimum security di Ciangir ini dapat mengembangkan potensi pertanian hortikultura di wilayah selatan Kabupaten Tangerang itu.

Imam Suyudi, Kepala Kantor Kemenkumham wilayah Banten mengatakan, warga binaan yang dipindahkan ke kompleks Pemasyarakat Ciangir telah dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang saat telah dipindahkan ke lokasi itu.

#GOOGLE_ADS#

"Prosesnya melalui perubahan prilaku. Jadi dengan adanya perilaku yang baik menunjang mereka pindah dari maksimum security. Tentunya melalui assesment. Setelah mereka di assesment oleh para pembimbing kemasyarakatan yang bekerja sama dengan psikolog kami," katanya.

Warga binaan, lanjut Imam, tetap menjalani sisa masa tahanan namun dengan nuansa berbeda. Namun, tetap menjalani masa tahanan dengan ketentuan yang berlaku. 

"Mereka tetap menjalani pidana di minimum security dengan nuansa yang berbeda. Tidak ada tembok dinding, mereka berintregasi dengan masyarakat dan melaksanakan pidana di sini sampai selesai masa tahanan," pungkasnya.(MRI/RGI)

Tags Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar