Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar melakukan pemantauan kebutuhan pokok dab juga peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya menjelang Lebaran di Farmers Market Eco Plaza, Citra Raya, Jumat (24/5/19).
Zaki mengatakan, menjelang lebaran kebutuhan pokok biasanya mengalami harga kenaikan, sehingga pemerinrah daerah melakukan pengecekan langsung.
"Sidak inu untuk mengecek harga bahan pokok juga stok menjelang lebaran, hingga saat ini stok kebutuhan aman dan harga-harga juga masih relatif normal tidak mengalami kenaikan signifikan," ujar Zaki.
Namub Zaki, setelah dilakukan pengecekan pada bahan pangan di pasar tersebut, ditemukan beberapa bahan makanan yang berbahaya.
Dijelaskan Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widiya, dari beberapa sampel yang diuji ternyata masih ada beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya apabila dikonsumsi manusia, seperti mengandung formalin, boraks dan Rodhamin-B (pewarna tekstil).
"Bahan ini ada pada tahu kuning, kerupuk berwarna, kue kering, mie basah dan lainnya. Berbahaya jika dikonsumsi terus menerus oleh manusia, dan kami menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan jangan sampai tertipu dengan warnanya saja yang menarik," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.