Connect With Us

Zaki: Tidak Ada Kecurangan Pemilu di Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat diwawancarai awak media, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang Selasa (7/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendeklarasikan kesepahaman tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5/2019) di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang yang juga dijadikan lokasi Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang. 

Elemen masyarakat yang terdiri dari peserta Pemilu 2019, tim sukses pasangan calon 01 dan 02, perwakilan partai politik, calon legislatif, para saksi, tokoh masyarakat/agama, perwakilan ormas, kelompok relawan, dan kelompok pendukung kedua paslon presiden dan wakil presiden. Deklarasi turut disaksikan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu. 

Adapun deklarasi berisi 3 poin yaitu yang pertama siap mengawal semua tahapan proses Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), aman, dan damai. Kedua, menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan hasutan yang memecah kerukunan.

Sedangkan yang ketiga, siap menerima dan melaksanakan apa pun hasil resmi KPU serta meyakini bahwa Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan. 

Menanggapi deklarasi itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, segala tahapan Pemilu 2019 berlangsung terbuka atau transparan. Siapa pun, kata dia, bisa mengakses informasi bahkan mengoreksi apabila menemukan kekeliruan dalam setiap tahapan pemilihan umum. 

"Termasuk rekapitulasi hitung manual berjenjang pun sangat terbuka. Bahkan, KPU menyediakan layanan informasi yang bisa diakses secara live," ujarnya. 

Zaki menyampaikan, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tahap rekapitulasi, KPU selalu melibatkan banyak pihak termasuk Bawaslu dan saksi dari peserta pemilu. Dengan demikian, kata dia, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan. 

Zaki meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi KPU. Selain itu, Zaki pun meminta agar segala tahapan dipercayakan kepada lembaga resmi yakni KPU yang sudah disepakati untuk menjadi penyelenggara pemilu. 

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, deklarasi dari lintas masyarakat itu menunjukkan kedewasaan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berpolitik. Menurutnya, deklarasi yang dihadiri perwakilan semua partai dan perwakilan dari kedua paslon akan membawa dampak positif di masyarakat. 

"Kami hanya menyaksikan, pada intinya semua sepakat bahwa pemilu sudah dilaksanakan dengan lancar, aman, damai, dan tanpa kecurangan," tandasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill