Rabu, 1 Mei 2024

Klarifikasi PIK 2 atas Pemberitaan: Pemerintah Senyap Soal PIK 2, Sekolah Hilang, Jalan Rusak Teriak Keadilan Sosial

Istimewa.(@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Kukuh Mandiri Lestari selaku pengembang PIK 2 mengklarifikasi pemberitaan di TangerangNews.com yang tayang pada Jumat (8/5/2020) berjudul: Pemerintah Senyap Soal PIK 2, Sekolah Hilang, Jalan Rusak Teriak Keadilan Sosial. Adapun tanggapan dan penjelasan PT Kukuh Mandiri Lestari secara tertulis dalam surat bernomor: 100/LGL-DS&L/KML/V/2020 yang disampaikan ke redaksi TangerangNews.com sebagai berikut:

 

1. Kutipan Pemberitaan: 

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yakni reklamasi pantai di Kampung Baru Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten telah membuat warga yang berada di sekitarnya protes, mulai dari sekolah dasar yang raib, jalan rusak, hingga teriakan emak-emak menuntut keadilan sosial. 

Namun pemerintah daerah, baik itu Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Provinsi Banten hingga pusat senyap. Seakan seperti tutup mata atas apa yang terjadi.  Asda II Pemkab Tangerang Adiyat Nuryasin beberapa waktu lalu saat ditanya terkait sekolah dasar yang hilang di dekat lokasi proyek tersebut enggan menjawab. 

 

Tanggapan PT Kukuh Mandiri Lestari : Pemberitaan tersebut di atas tidak benar dan tidak mendasar

 

Bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kampung Baru Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah reklamasi pantai melainkan tanah darat yang telah diperoleh PT Kukuh Mandiri Lestari secara sah.

Bahwa selain itu, sampai dengan surat ini dibuat PT Kukuh Mandiri Lestari adalah pemilik sah atas bidang-bidang tanah pada proyek PIK 2 dan bidang-bidang tanah tersebut diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga PT Kukuh Mandiri Lestari menyangkal secara tegas adanya sekolah yang hilang di dekat proyek PIK 2.

 

2. Kutipan Pemberitaan 

“Kami tidak ingin apa-apa dari pemilik proyek, kami sama sekali kesal saja dengan kondisi jalan yang semakin hari semakin parah karena dilintasi truk bertonase besar,” 

 

Tanggapan PT Kukuh Mandiri Lestari: Pemberitaan tersebut di atas tidak benar dan tidak mendasar

 

Bahwa mengenai jalan rusak, nyata-nyata tidak akurat dan/atau kurang jelas letak jalan yang dimaksud dan belum dapat dipastikan apakah kerusakan tersebut semata-mata hanya disebabkan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari. Sehingga pemberitaan tersebut dapat menimbulkan asumsi, cenderung menghakimi dan tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

 

Demikian klarifikasi ini kami muat sebagai hak jawab PT Kukuh Mandiri Lestari. Redaksi TangerangNews.com menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan berita tersebut.(RED)

Tags Jalan Rusak Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang PIK 2 Reklamasi Tangerang