Connect With Us

Emak-emak di Pakuhaji Tuntut Kompensasi Kebisingan Proyek PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 13:58

Screenshot video emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, saat menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Berdasar informasi yang diperoleh TangerangNews, mereka menuntut uang kompensasi kebisingan akibat pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk akses sambungan pulau reklamasi PIK 1 ke PIK 2.

Pasalnya, sebelumnya mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang, sejak awal proyek itu dimulai.

Rumah yang digeruduk warga itu adalah milik Agus, yang diketahui sebagai kepala kuli proyek tersebut.

"Bilangin tuh ke Agus, (proyek pengurukan) berisik," ujar salah satu warga dalam video yang diterima TangerangNews.

Selain karena belum ada kejelasan, dampak dari pandemi COVID-19 membuat warga membutuhkan uang, sehingga mereka melakukan aksi menuntut kompensasi.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill