Connect With Us

Emak-emak di Pakuhaji Tuntut Kompensasi Kebisingan Proyek PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 13:58

Screenshot video emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, saat menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Berdasar informasi yang diperoleh TangerangNews, mereka menuntut uang kompensasi kebisingan akibat pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk akses sambungan pulau reklamasi PIK 1 ke PIK 2.

Pasalnya, sebelumnya mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang, sejak awal proyek itu dimulai.

Rumah yang digeruduk warga itu adalah milik Agus, yang diketahui sebagai kepala kuli proyek tersebut.

"Bilangin tuh ke Agus, (proyek pengurukan) berisik," ujar salah satu warga dalam video yang diterima TangerangNews.

Selain karena belum ada kejelasan, dampak dari pandemi COVID-19 membuat warga membutuhkan uang, sehingga mereka melakukan aksi menuntut kompensasi.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

SPORT
Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Minggu, 12 April 2026 | 09:43

Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill