Connect With Us

Emak-emak di Pakuhaji Tuntut Kompensasi Kebisingan Proyek PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 13:58

Screenshot video emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, saat menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Berdasar informasi yang diperoleh TangerangNews, mereka menuntut uang kompensasi kebisingan akibat pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk akses sambungan pulau reklamasi PIK 1 ke PIK 2.

Pasalnya, sebelumnya mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang, sejak awal proyek itu dimulai.

Rumah yang digeruduk warga itu adalah milik Agus, yang diketahui sebagai kepala kuli proyek tersebut.

"Bilangin tuh ke Agus, (proyek pengurukan) berisik," ujar salah satu warga dalam video yang diterima TangerangNews.

Selain karena belum ada kejelasan, dampak dari pandemi COVID-19 membuat warga membutuhkan uang, sehingga mereka melakukan aksi menuntut kompensasi.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill