Connect With Us

Nelayan Bojonegara Tolak Reklamasi di Kawasan Industri Wilmar

Muhamad Ikbal | Rabu, 9 Oktober 2019 | 17:01

Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Serang - Nelayan di Pangsoran, Bojonegara, Kabupaten Serang menolak reklamasi di kawasan industri terpadu Wilmar. Mereka takut mata pencaharian berkurang akibat reklamasi.

Reklamasi rencananya dilakukan di wilayah industri terpadu sepanjang 2,5 km. Reklamasi rencananya mendekati pulau Kambing yang merupakan wilayah tangkapan nelayan.

"Rencana itu sekitar 2,5 km yang mau bikin jetty, itu di luar reklamasi, kalau reklamasinya saya belum terlalu mengetahui, tapi dari darat ke laut sudah ada alat berat yang siap mereklamasi," kata Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Nelayan menilai, reklamasi itu tidak melalui musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, kata Sarkani, wilayah reklamasi berdekatan dengan wilayah tangkapan nelayan.

Para nelayan yang hendak menangkap ikan di wilayah tersebut kesulitan, mereka kerap diusir petugas setempat saat mendekati kawasan reklamasi.

"Banyak sekali imbasnya, aksesnya mata pencaharian nelayan juga di situ, artinya masyarakat nelayan kecil itu mengambil ikan di situ ketika terjadi reklamasi sulit mencari ikan itu," ucapnya.

Nelayan meminta agar pihak perusahaan bermusyawarah dengan nelayan setempat. Imbas dari reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan yang setiap hari mencari ikan di dekat wilayah reklamasi.(RMI/HRU)

NASIONAL
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:02

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill