Connect With Us

Nelayan Bojonegara Tolak Reklamasi di Kawasan Industri Wilmar

Muhamad Ikbal | Rabu, 9 Oktober 2019 | 17:01

Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Serang - Nelayan di Pangsoran, Bojonegara, Kabupaten Serang menolak reklamasi di kawasan industri terpadu Wilmar. Mereka takut mata pencaharian berkurang akibat reklamasi.

Reklamasi rencananya dilakukan di wilayah industri terpadu sepanjang 2,5 km. Reklamasi rencananya mendekati pulau Kambing yang merupakan wilayah tangkapan nelayan.

"Rencana itu sekitar 2,5 km yang mau bikin jetty, itu di luar reklamasi, kalau reklamasinya saya belum terlalu mengetahui, tapi dari darat ke laut sudah ada alat berat yang siap mereklamasi," kata Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Nelayan menilai, reklamasi itu tidak melalui musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, kata Sarkani, wilayah reklamasi berdekatan dengan wilayah tangkapan nelayan.

Para nelayan yang hendak menangkap ikan di wilayah tersebut kesulitan, mereka kerap diusir petugas setempat saat mendekati kawasan reklamasi.

"Banyak sekali imbasnya, aksesnya mata pencaharian nelayan juga di situ, artinya masyarakat nelayan kecil itu mengambil ikan di situ ketika terjadi reklamasi sulit mencari ikan itu," ucapnya.

Nelayan meminta agar pihak perusahaan bermusyawarah dengan nelayan setempat. Imbas dari reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan yang setiap hari mencari ikan di dekat wilayah reklamasi.(RMI/HRU)

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

BANTEN
4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

Senin, 15 Desember 2025 | 17:10

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill