Connect With Us

Reklamasi Tangerang Tabrak Aturan, Masyarakat Tangerang akan Demo di KPK

Dena Perdana | Minggu, 29 Januari 2017 | 06:00

Suasana reklamasi diteluk Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNews.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelanggaran atas alih fungsi lahan pertanian dan pelanggaran izin reklamasi pantai Tangerang yang secara jelas  telah menabrak aturan. Karenanya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke KPK dengan membawa ratusan masyarakat korban reklamasi.

Ketua Jaringan Anak Rakyat, Darma mengatakan, secara terang-terangan ada pihak yang melakukan pengerjaan reklamasi dan menabrak aturan tetapi itu didiamkan saja oleh pemerintah. Masyarakat kini bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi karena dijaga oleh preman. Padahal mereka tidak mengantongi izin sama sekali.

“Seakan itu pantai milik mereka saat ini. Alih fungsi lahan itu terjadi di kawasan Tangerang bagian utara, yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur dan kegiatan reklamasi jelas melanggar Undang-undang No.41 tahun 2009 dan Undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Darma, Minggu (29/1/2017).  

reklamasi

Atas dasar tersebut, kata Darma, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta. Sebab, kata dia, masyarakat Tangerang menduga telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang semestinya didahului penerbitan Perda tentang zonasi.

Kedua, kata dia, kewenangan izin pada reklamasi adalah kewenangan Menteri Kelautan dan  Perikanan karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kawasan strategis Nasional.

Reklamasi

Ketiga, lanjut Darma, seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa syarat karena hal itu jelas tersirat ada kepentingan kelompok tertentu yang mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kami akan mendesak agar KPK menangkap oknum-oknum yang bermain. Sudah cukup petani dan nelayan di wilayah ini menjadi korban mereka,” ujar Darma.

 

 

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill