Connect With Us

Reklamasi Tangerang Tabrak Aturan, Masyarakat Tangerang akan Demo di KPK

Dena Perdana | Minggu, 29 Januari 2017 | 06:00

Suasana reklamasi diteluk Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNews.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelanggaran atas alih fungsi lahan pertanian dan pelanggaran izin reklamasi pantai Tangerang yang secara jelas  telah menabrak aturan. Karenanya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke KPK dengan membawa ratusan masyarakat korban reklamasi.

Ketua Jaringan Anak Rakyat, Darma mengatakan, secara terang-terangan ada pihak yang melakukan pengerjaan reklamasi dan menabrak aturan tetapi itu didiamkan saja oleh pemerintah. Masyarakat kini bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi karena dijaga oleh preman. Padahal mereka tidak mengantongi izin sama sekali.

“Seakan itu pantai milik mereka saat ini. Alih fungsi lahan itu terjadi di kawasan Tangerang bagian utara, yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur dan kegiatan reklamasi jelas melanggar Undang-undang No.41 tahun 2009 dan Undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Darma, Minggu (29/1/2017).  

reklamasi

Atas dasar tersebut, kata Darma, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta. Sebab, kata dia, masyarakat Tangerang menduga telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang semestinya didahului penerbitan Perda tentang zonasi.

Kedua, kata dia, kewenangan izin pada reklamasi adalah kewenangan Menteri Kelautan dan  Perikanan karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kawasan strategis Nasional.

Reklamasi

Ketiga, lanjut Darma, seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa syarat karena hal itu jelas tersirat ada kepentingan kelompok tertentu yang mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kami akan mendesak agar KPK menangkap oknum-oknum yang bermain. Sudah cukup petani dan nelayan di wilayah ini menjadi korban mereka,” ujar Darma.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Senin, 30 Maret 2026 | 11:16

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill