Connect With Us

Reklamasi Tangerang Tabrak Aturan, Masyarakat Tangerang akan Demo di KPK

Dena Perdana | Minggu, 29 Januari 2017 | 06:00

Suasana reklamasi diteluk Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNews.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelanggaran atas alih fungsi lahan pertanian dan pelanggaran izin reklamasi pantai Tangerang yang secara jelas  telah menabrak aturan. Karenanya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke KPK dengan membawa ratusan masyarakat korban reklamasi.

Ketua Jaringan Anak Rakyat, Darma mengatakan, secara terang-terangan ada pihak yang melakukan pengerjaan reklamasi dan menabrak aturan tetapi itu didiamkan saja oleh pemerintah. Masyarakat kini bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi karena dijaga oleh preman. Padahal mereka tidak mengantongi izin sama sekali.

“Seakan itu pantai milik mereka saat ini. Alih fungsi lahan itu terjadi di kawasan Tangerang bagian utara, yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur dan kegiatan reklamasi jelas melanggar Undang-undang No.41 tahun 2009 dan Undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Darma, Minggu (29/1/2017).  

reklamasi

Atas dasar tersebut, kata Darma, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta. Sebab, kata dia, masyarakat Tangerang menduga telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang semestinya didahului penerbitan Perda tentang zonasi.

Kedua, kata dia, kewenangan izin pada reklamasi adalah kewenangan Menteri Kelautan dan  Perikanan karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kawasan strategis Nasional.

Reklamasi

Ketiga, lanjut Darma, seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa syarat karena hal itu jelas tersirat ada kepentingan kelompok tertentu yang mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kami akan mendesak agar KPK menangkap oknum-oknum yang bermain. Sudah cukup petani dan nelayan di wilayah ini menjadi korban mereka,” ujar Darma.

 

 

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

KAB. TANGERANG
Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Ulama Kondang KH Ahmad Fudholi di Sindang Jaya

Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Ulama Kondang KH Ahmad Fudholi di Sindang Jaya

Senin, 7 September 2026 | 16:44

Suasana haru menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hijaiyyah, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 September 2026, sore.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill