Connect With Us

Reklamasi Tangerang Tabrak Aturan, Masyarakat Tangerang akan Demo di KPK

Dena Perdana | Minggu, 29 Januari 2017 | 06:00

Suasana reklamasi diteluk Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNews.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelanggaran atas alih fungsi lahan pertanian dan pelanggaran izin reklamasi pantai Tangerang yang secara jelas  telah menabrak aturan. Karenanya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke KPK dengan membawa ratusan masyarakat korban reklamasi.

Ketua Jaringan Anak Rakyat, Darma mengatakan, secara terang-terangan ada pihak yang melakukan pengerjaan reklamasi dan menabrak aturan tetapi itu didiamkan saja oleh pemerintah. Masyarakat kini bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi karena dijaga oleh preman. Padahal mereka tidak mengantongi izin sama sekali.

“Seakan itu pantai milik mereka saat ini. Alih fungsi lahan itu terjadi di kawasan Tangerang bagian utara, yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur dan kegiatan reklamasi jelas melanggar Undang-undang No.41 tahun 2009 dan Undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Darma, Minggu (29/1/2017).  

reklamasi

Atas dasar tersebut, kata Darma, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta. Sebab, kata dia, masyarakat Tangerang menduga telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang semestinya didahului penerbitan Perda tentang zonasi.

Kedua, kata dia, kewenangan izin pada reklamasi adalah kewenangan Menteri Kelautan dan  Perikanan karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kawasan strategis Nasional.

Reklamasi

Ketiga, lanjut Darma, seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa syarat karena hal itu jelas tersirat ada kepentingan kelompok tertentu yang mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kami akan mendesak agar KPK menangkap oknum-oknum yang bermain. Sudah cukup petani dan nelayan di wilayah ini menjadi korban mereka,” ujar Darma.

 

 

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill