Connect With Us

Reklamasi Tangerang Tabrak Aturan, Masyarakat Tangerang akan Demo di KPK

Dena Perdana | Minggu, 29 Januari 2017 | 06:00

Suasana reklamasi diteluk Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNews.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelanggaran atas alih fungsi lahan pertanian dan pelanggaran izin reklamasi pantai Tangerang yang secara jelas  telah menabrak aturan. Karenanya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke KPK dengan membawa ratusan masyarakat korban reklamasi.

Ketua Jaringan Anak Rakyat, Darma mengatakan, secara terang-terangan ada pihak yang melakukan pengerjaan reklamasi dan menabrak aturan tetapi itu didiamkan saja oleh pemerintah. Masyarakat kini bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi karena dijaga oleh preman. Padahal mereka tidak mengantongi izin sama sekali.

“Seakan itu pantai milik mereka saat ini. Alih fungsi lahan itu terjadi di kawasan Tangerang bagian utara, yakni Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur dan kegiatan reklamasi jelas melanggar Undang-undang No.41 tahun 2009 dan Undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Darma, Minggu (29/1/2017).  

reklamasi

Atas dasar tersebut, kata Darma, pihaknya akan melakukan demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta. Sebab, kata dia, masyarakat Tangerang menduga telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang semestinya didahului penerbitan Perda tentang zonasi.

Kedua, kata dia, kewenangan izin pada reklamasi adalah kewenangan Menteri Kelautan dan  Perikanan karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan kawasan strategis Nasional.

Reklamasi

Ketiga, lanjut Darma, seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa syarat karena hal itu jelas tersirat ada kepentingan kelompok tertentu yang mempengaruhi kebijakan pemerintah. “Kami akan mendesak agar KPK menangkap oknum-oknum yang bermain. Sudah cukup petani dan nelayan di wilayah ini menjadi korban mereka,” ujar Darma.

 

 

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill