TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang telah menetapkan hari libur Ramadan dan Idul Fitri untuk siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan liburan anak sekolah pada awal Ramdan dimulai pada tanggal 18-20 Februari 2026.
"Selanjutnya untuk tanggal 23 Februari itu mereka sudah masuk seperti biasa sampai dengan tanggal 13 Maret," ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.
Agus menuturkan, selama Ramadan jam pelajaran untuk juga turut siswa dipersingkat agar bisa memaksimalkan pembelajaran di rumah.
"Itu sekitar 30 menit per jam pelajaran dan yang lebih penting lagi peran dari orang tua siswa, untuk bisa mengawasi anak-anaknya selama bulan Ramadan," tuturnya.
Agus mengatakan, sesuai instruksi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pihaknya telah meminta setiap Satuan Pendidikan (Sekolah) yang berada dibawah naungan Dindik Tangerang, untuk melakukan penguatan nilai keagamaan serta pembentukan karakter siswa.
"Selama itu ada juga pembekalan, pembelajaran tentang bagaimana peningkatan keimanan dan ketakwaan di sekolah-sekolah, entah melalui pesantren kilat kah atau mungkin juga pembelajaran membaca Alquran dan pendalamannya, sehingga terisi lah bulan secara moderni dengan hal yang positif," katanya.
Selanjutnya, Agus berujar, para siswa akan kembali diliburkan untuk liburan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 16-27 Maret.
"Untuk pembelajaran kembali aktif setelah masa Lebaran tanggal 30 Maret, sekolah-sekolah kembali melakukan KBM secara normal," tutupnya.