TANGERANGNEWS.com- Pemerintah pusat menetapkan skema kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 yang memadukan pembelajaran di luar sekolah, pembelajaran tatap muka, serta libur Idul Fitri.
Ketentuan ini diputuskan dalam rapat tingkat menteri dan akan menjadi acuan nasional bagi penyelenggaraan pendidikan selama bulan puasa.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan Ramadan diposisikan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter peserta didik, sehingga tidak ada periode pengurangan aktivitas belajar.
“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid. Ini sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dikutip dari NU Online, Senin, 9 Februari 2026.
Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui aturan teknis yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selama Ramadan, proses pembelajaran tidak hanya berkutat pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman dan praktik keagamaan siswa.
“Siswa Muslim akan mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang berorientasi pada penguatan iman dan takwa,” kata Pratikno.
Sementara itu, siswa non-Muslim tetap difasilitasi untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain kegiatan keagamaan, Ramadhan juga diisi dengan aktivitas sosial dan edukatif.
Pratikno menyebut sejumlah contoh kegiatan yang dapat dilakukan sekolah, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan donasi, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba azan dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) .
“Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan ketetapan pemerintah pusat, jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan 2026 dimulai dengan libur awal puasa pada 18–20 Februari 2026.
Kegiatan pembelajaran tatap muka berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Selanjutnya, libur pasca-Ramadhan ditetapkan pada 23–27 Maret 2026.
Seiring dengan persiapan Ramadan, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga merilis data hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H yang bertepatan dengan Selasa Kliwon, 17 Februari 2026, masih berada di bawah ufuk.
Tinggi hilal terbesar tercatat di Kota Sabang, Provinsi Aceh, dengan ketinggian -1 derajat 41 menit.
Sementara ketinggian hilal terendah terjadi di Jayapura, Provinsi Papua, dengan posisi -3 derajat 12 menit. Di Jakarta, dengan markaz Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, tinggi hilal tercatat -1 derajat 44 menit 39 detik.
Ijtimak atau konjungsi dilaporkan terjadi pada Selasa Kliwon, 17 Februari 2026 pukul 19:02:02 WIB.
Seluruh data tersebut dihitung menggunakan metode falak hisab tahqiqi tadqiki ashri kontemporer yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama.