Minggu, 19 Mei 2024

Tempat Pengolahan Kikil Berbahaya Digerebek di Buaran Tangerang

Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menggunakan zat berbahaya. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menggunakan zat berbahaya.

Tempat tersebut ditemukan oleh seorang anggota Kodam Jaya. Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan pantauan, tempat pengolah kikil bernama UD Jaya Abadi tersebut terlihat kumuh karena hanya ditutupi pagar seng. Dalamnya juga ditemukan enam galon berisi kikil yang tengah direndam disebuah cairan pemutih berbahaya.

Selain itu ada juga puluhan bahan kikil kering yang belum diolah yang ditumpuk dalam tempat pengolahan, serta bahan kimia berupa tawas, hidrogen peroksida dan minyak goreng curah.

Selain kikil, ada juga jamur yang telah dikemas dalam puluhan kantong plastik bening dan jengkol.

Anggota Intel Kodam Jaya Serka Jarot Santoso bersama dua rekannya yang menemukan tempat pengolah kikil tersebut sempat menguji cairan kimia di dalam galon tempat merendam kikil. Dengan menggunakan gayung, dia mengguyur cairan tersebut ke lantai. Hasilnya, cairan itu berbusa dan berbau menyengat.

"Tangan saya jadi gatal dan meninggalkan bercak putih setelah memegang cairan ini. Kemungkinan ini zat yang berbahaya jika dikosumsi," katanya.

Menurut Jarot, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya tempat pengolahan kikil yang diduga menggunakan zat berbahaya. Kemudian pihaknya melakukan penelusuran.

"Ternyata setelah kita lihat, memang tempatnya kurang higienis, kotor dan zat yang digunakan untuk pengolahan kemungkinan membahayakan, karena kikil yang direndam bisa awet sampai 3 bulan," jelasnya.

Jarot mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan temuan ini ke Polres Metro Tangerang. Selanjutnya dia akan melaporkan temuan tersebut. "Kita akan bawa sampel untuk laporan, agar Polres menindak lanjuti secara hukum," pungkasnya.

Sementara pemilik tempat pengolahan kikil Sahudi mengatakan bahwa, dia sudah menjalankan pengolahan tersebut selama 4 tahun. Dalam sehari dia bersama tiga karyawannya bisa memproduksi 200 Kg kikil dalam sehari.

"Saya jual kikil ini ke pasar-pasar di Kota Tangerang.

Dia mengaku mendapat zak kimia tersebut dari oknum perwira polisi di Mabes Polri. Sementara mempelajari pengolahan kikil dari pabrik kimia.

Tags Arief R Wismansyah