Connect With Us

Dinkes Tangerang Akui Kecolongan ada Pabrik Saos Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 April 2015 | 16:19

Barang Bukti saos dan bahan-bahan bebahaya (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Terkait keberadaan pabrik saos rumahan CV Inti Kreasi Makmur di Perumahan Taman Jaya, Blok D1 no 3A, RT 4/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang digerebek Satnarkoba Polres Metro Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengaku kecolongan.

"Ya jelas kita kecolongan. Kita terakhir melakukan kontroling, memeriksa bahan baku saos tersebut pada tahun 2013 lalu dan masih sesuai standart. Harusnya mereka mempertahankan kualitas awal," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Roostiwie, Kamis (23/4).

Menurut Roostiwie, dalam aturannya pemeriksaan bahan makanan untuk home industri harus dilakukan secara berkala tiap 6 bulan. Namun diakuinya banyaknya home industri produk makanan di Kota Tangerang tidak didukung dengan jumlah petugas dari Dinkes.

"Kekurangan SDM memang masalah klasik. Cuma kita terus berupaya bagaimana pemeriksaan bisa dilakukan terus. Di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 300 PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," jelasnya.

Terkait keluarnya izin edar PIRT nomor Dep.kes/P.IRT 2113671020018-17 milik pabrik saos berbahaya bermerk Sambel Esa tersebut, Sekretaris Dinkes Henny Herlina mengatakan bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang, pada tahun 2012 lalu.

"Kita hanya mengeluarkan sertifikat penyuluhan pangan (SPP). Itu diberikan kepada calon pemilik home industri pangan setelah ikut seminar dan tes pengetahuan soal pangan. Nantinya SPP itu bisa digunakan untuk membuat izin PIRT, namun sebelunya dilakukan pemeriksaan sampel produk di lab. Itu menjadi kewenangan bidang perizinan, karena sekarang harus satu pintu," pungkasnya.

Pasca penggerebekan tersebut, Dinkes juga akan lebih memperketat pengawasan home industri pangan dan jajanan sekolah. Meski sampai saat ini Dinkes mengaku belum mendapat laporan soal adanya warga yang mengeluhkan sakit akibat mengkonsumsi saos tersebut.

"Sampai saat ini kita belum bisa memeriksa kandungan zat saos sambat itu, karena tempatnya sudah digembok oleh polisi. Nanti kita koordinasikan. Selanjutnya juga memperketat pengawasan dan memberikan penyuluhan," paparnya.

Seperti diketahui, home industri yang memproduksi saos berbahaya digerebek polisi pada Rabu (22/4), pukul 09.00 WIB setelah adanya laporan dari warga setempat dan juga orang tua siswa yang mengaku anaknya sakit setelah mengkonsumsi saos dari pabrik tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa zat pengawet, zat pewarna tekstil, ekstrak cabai, kemasan saos serta ratusan bungkus saos siap edar.

Dari pengakuan pemilik berinisial I, pabrik rumahan miliknya telah beroperasi sekitar 10 tahun. Per harinya bisa memproduksi 10 dus saos sambal dengan onset puluhan juta. Produk saos berbahaya itu distribusikan ke wilayah Jabodetabek, untuk dijual ke pedagang-pedagang kecil

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill