Jumat, 3 Mei 2024

Pedagang Pasar Anyar dengan Satpol PP Adu Mulut

Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Anyar, Kota Tangerang oleh petugas Satpol PP diwarnai adu mulut, Selasa (6/12/2016).(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Anyar, Kota Tangerang oleh petugas Satpol PP diwarnai adu mulut, Selasa (6/12/2016). Para pedagang protes karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari petugas. 

Puluhan petugas yang datang langsung begitu saja membongkar paksa lapak-lapak pedagang yang berada di pinggir jalan. Kemudian mereka mengangkutnya ke mobil truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan. 

Pedagang yang tak terima lapaknya ditertibkan sempat protes dan meluapkan emosinya ke sejumlah petugas yang tengah membongkar paksa lapak dagangannya. “Kok main bongkar aja, enggak ada pemberitahuan. Padahal saya tiap hari bayar retribusi Rp10 ribu,” ujar Udin, pedagang sayur. 

Namun, ketegangan tersebut tak berlangsung lama setelah para pedagang diberi arahan oleh petugas. Mereka pun hanya bisa pasrah lapaknya dibongkar. 

Sementara Dirut PD Pasar Titin Mulyati mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan surat tembusan Satpol PP dari Pemkot Tangerang yang menginstruksikan untuk menata sejumlah PKL yang semerawut dan menyebabkan kemacetan jalan.

“Penertiban PKL ini dilakukan berdasarkan Perda No.1 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima,” katanya.

 

Tags Kota Tangerang Pasar Tradisional