Selasa, 7 Mei 2024

2017, Ratusan PNS Kota Tangerang Masuki Masa Pensiun

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),akan melalukan Rotasi Jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang, Rabu (01/03/2017)(Tangerangnews / Agus Riyadi (GES))

TANGERANGNews - Sepanjang Januari hingga Desember 2017 mendatang, tercatat ada sebanyak 211 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang, diketahui akan memasuki masa pensiun. Total tersebut terdiri dari 77 orang guru serta 98 pegawai fungsional umum.

"Ya, total keseluruhan ada 211. Dari Januari hingga Desember tahun 2017 ini. Jadi memang sudah sejak setahun sebelumnya dari kepegawaian pasti menyampaikan informasi melalui SKPD bersangkutan," kata Encep Muharam, Kabid Mutasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, saat ditemui TangerangNews.com, Rabu (8/3/2017).  

Terdapat pula beberapa nama pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam deretan PNS yang masuki masa pensiun itu. Meski demikian, Encep mengaku tak dapat merinci secara detail terkait dengan golongan maupun jabatan para pejabat yang akan pensiun ini.

"Ada beberapa diantaranya memang. Tapi kebanyakan guru dan staf. Kalau data itu kita harus buka dan cari dulu, agak lama," jelasnya.

Encep menambahkan, bila Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pegawai setingkat staf sampai Esselon 3, hanya diusia 58 tahun. Sedangkan, untuk esselon 2 adalah hingga 60 tahun.

"Jadi dalam aturan atau SOP nya adalah, yang bersangkutan harus menyerahkan kelengkapan berkas melalui bidang yang mengurusi di SKPD masing-masing.

Kemudian, kami badan kepegawaian akan menyampaikan ke BKN, ada yang ke pusat ada yang BKN Bandung.Jika itu golongan 4B keatas disampaikan ke BKN ke pusat. Dan kalau sampai golongan 4A ke BKN Bandung," pungkasnya.

Tags Kota Tangerang PNS Tangerang