Jumat, 10 Mei 2024

Keramas Massal Sungai Cisadane Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sopiah, 62, salah satu peserta keramas bareng mengaku senang, karena masih bisa kembali melakukan tradisi tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal mengajukan Keramas Massal di Sungai Cisadane sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2024 mendatang.

Selain Keramas Massal, Tradisi Gotong Tepekong juga akan diajukan menjadi WBTB. 

Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan mendaftarkan tiga cagar budaya di Kota Tangerang menjadi Warisan Budaya Benda (WBB).

"Kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot," ujar Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridholloh pada Senin, 13 November 2023.

Menurut Rizal, penting untuk menjaga tradisi dan budaya agar tetap lestari, sehingga, dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi selanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.

Tags Budaya Tangerang Budaya Tangerang Peninggalan Budaya Sejarah Tangerang Seni & Budaya Tangerang