Senin, 6 Mei 2024

Buntut Kasus Polantas Minta Bawang di Tangerang, 205 Perwira Ditlantas Diberi Pengarahan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.(@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan pengarahan kepada 205 perwira Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada lagi oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang merusak citra kepolisian. Pengarahan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kasus polisi minta bawang di daerah Tangerang baru-baru ini.

"Beberapa arahan beliau, pertama jangan sampai karena perbuatan oknum tercela kemudian karena nila setitik rusak susu sebelanga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis 4 November 2021, dikutip dari Antara. 

Sambodo mengatakan instruksi kedua Irjen Fadil Imran adalah mengedepankan sosok polantas sebagai penolong dan pelindung masyarakat serta mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam konteks penindakan pelanggaran lalu lintas yang rentan terjadi pelanggaran dan penyelewengan.

"Dari segi penegakan hukum kita akan sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang elektronik (E-TLE) sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," terangnya.

#GOOGLE_ADS#

Adapun instruksi ketiga Kapolda Metro Jaya adalah mengidentifikasi titik rawan pungutan liar (pungli) oleh oknum polantas nakal untuk kemudian ditempatkan kamera E-TLE sehingga tidak ada lagi penindakan secara manual.

"Ketiga kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oknum polantas untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut dan di titik-titik itu kita gantikan dengan ETLE sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot oknum polisi lalu lintas Aiptu ADH dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lantaran meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi truk yang ditilang di kawasan Tangerang.

Tags Berita Nasional Polantas Tangerang Polda Metro Jaya Polisi Tangerang Pungli Tangerang