Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang meminta jatah satu karung bawang ke sopir truk yang ditilang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Aipda PHD ditindak tegas. Tindakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa sementara ini yang bersangkutan dipindahtugaskan ke Yanma Polda Metro Jaya.
“Ditarik jabatannya dari anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.
Yusri menambahkan, sekarang yang bersangkutan ditempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
Selain dimutasi, Yusri melanjutkan, oknum polantas tersebut juga akan menjalani penahanan. “Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan menindak oknum polantas tersebut apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa 2 November 2021, dikutip dari Antara.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.
Perekam video tersebut kemudian mengaku terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu. "Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews