Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang meminta jatah satu karung bawang ke sopir truk yang ditilang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Aipda PHD ditindak tegas. Tindakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa sementara ini yang bersangkutan dipindahtugaskan ke Yanma Polda Metro Jaya.
“Ditarik jabatannya dari anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.
Yusri menambahkan, sekarang yang bersangkutan ditempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
Selain dimutasi, Yusri melanjutkan, oknum polantas tersebut juga akan menjalani penahanan. “Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan menindak oknum polantas tersebut apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa 2 November 2021, dikutip dari Antara.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.
Perekam video tersebut kemudian mengaku terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu. "Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGWarga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews