Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru
Jumat, 3 April 2026 | 15:03
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang meminta jatah satu karung bawang ke sopir truk yang ditilang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Aipda PHD ditindak tegas. Tindakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa sementara ini yang bersangkutan dipindahtugaskan ke Yanma Polda Metro Jaya.
“Ditarik jabatannya dari anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.
Yusri menambahkan, sekarang yang bersangkutan ditempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
Selain dimutasi, Yusri melanjutkan, oknum polantas tersebut juga akan menjalani penahanan. “Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan menindak oknum polantas tersebut apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa 2 November 2021, dikutip dari Antara.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.
Perekam video tersebut kemudian mengaku terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu. "Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews