Connect With Us

Kini Ambil Tilang Bisa di Kantor Pos Indonesia Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:49

Masyarakat yang mengurus dan mengambil tilang di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang mengurus dan mengambil tilang kini tidak harus ke Kejaksaan atau pun Pengadilan Negeri, karena bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

"Iya, berkat kerja sama dengan PT Pos Indonesia, kini pengambilan bisa di Kantor Pos Kota Tangerang," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada TangerangNews, Jumat 15 Oktober 2021.

Masyarakat yang mengurus dan mengambil tilang di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Dapot mengatakan, pelayanan tilang di Kantor Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang bisa dilakukan pada setiap hari Jumat sampai pukul 13.00 WIB.

"Pihak PT Pos Indonesia menyediakan tempat untuk loket pengambilan tilang dan sudah disosialisasikan oleh petugas tilang," katanya.

Masyarakat yang mengurus dan mengambil tilang di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Menurutnya, pada hari pertama dibukanya pelayanan tilang di Kantor Pos Indonesia Kota Tangerang, sudah ada ratusan pelanggar yang mengurusnya.

"Jumlah pelanggar yang hadir kurang lebih 400-450 orang," ungkap Dapot.

Pelayanan berjalan dengan kondusif karena ada dua loket yang disediakan. Para pelanggar pun mengapresiasi layanan baru tersebut.

"Pelanggar merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan dikarenakan sangat cepat," pungkas Dapot.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill