Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang mengurus dan mengambil tilang kini tidak harus ke Kejaksaan atau pun Pengadilan Negeri, karena bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
"Iya, berkat kerja sama dengan PT Pos Indonesia, kini pengambilan bisa di Kantor Pos Kota Tangerang," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada TangerangNews, Jumat 15 Oktober 2021.

Dapot mengatakan, pelayanan tilang di Kantor Pos Indonesia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang bisa dilakukan pada setiap hari Jumat sampai pukul 13.00 WIB.
"Pihak PT Pos Indonesia menyediakan tempat untuk loket pengambilan tilang dan sudah disosialisasikan oleh petugas tilang," katanya.

Menurutnya, pada hari pertama dibukanya pelayanan tilang di Kantor Pos Indonesia Kota Tangerang, sudah ada ratusan pelanggar yang mengurusnya.
"Jumlah pelanggar yang hadir kurang lebih 400-450 orang," ungkap Dapot.
Pelayanan berjalan dengan kondusif karena ada dua loket yang disediakan. Para pelanggar pun mengapresiasi layanan baru tersebut.
"Pelanggar merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan dikarenakan sangat cepat," pungkas Dapot.
TODAY TAGKehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews