Connect With Us

Resmi, Tangsel Punya Kejaksaan Negeri

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Maret 2018 | 12:00

Suasan di Kejaksaan Tinggi Banten yang melantik Bima Suprayoga SH MHum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi Banten melantik Bima Suprayoga SH MHum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Senin (12/3/2018).

Pelantikan Kajari Tangsel yang pertama tersebut digelar di PT Banten, Serang, berbarengan dengan pelantikan Kajari Serang.

Dengan dilantiknya Kajari Tangsel ini Kota Tangerang Selatan resmi memiliki institusi Adhiyaksa sendiri setelah selama ini menginduk dengan Kejari Tangerang.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ini baru terbentuk. Semua anggotanya sudah disiapkan,” kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi.

Bima Suprayoga sendiri yang berusia 43 tahun ini merupakan alumni Fakultas Hukum UNS tahun 1996 dan mantan Kejari Rokhan Hilir, Bagansiapiapi, Kepulauan Riau. Kini dirinya tercatat menjadi Kejari Tangsel pertama wilayah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com dalam menjalankan tugasnya, sebelum beroperasi penuh Kejari Tangsel sementara ini akan berkantor di sebuah ruko, Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangsel sambil menunggu kelengkapan struktur, fungsional dan alutsistanya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill