Connect With Us

Resmi, Tangsel Punya Kejaksaan Negeri

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Maret 2018 | 12:00

Suasan di Kejaksaan Tinggi Banten yang melantik Bima Suprayoga SH MHum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi Banten melantik Bima Suprayoga SH MHum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Senin (12/3/2018).

Pelantikan Kajari Tangsel yang pertama tersebut digelar di PT Banten, Serang, berbarengan dengan pelantikan Kajari Serang.

Dengan dilantiknya Kajari Tangsel ini Kota Tangerang Selatan resmi memiliki institusi Adhiyaksa sendiri setelah selama ini menginduk dengan Kejari Tangerang.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ini baru terbentuk. Semua anggotanya sudah disiapkan,” kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi.

Bima Suprayoga sendiri yang berusia 43 tahun ini merupakan alumni Fakultas Hukum UNS tahun 1996 dan mantan Kejari Rokhan Hilir, Bagansiapiapi, Kepulauan Riau. Kini dirinya tercatat menjadi Kejari Tangsel pertama wilayah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com dalam menjalankan tugasnya, sebelum beroperasi penuh Kejari Tangsel sementara ini akan berkantor di sebuah ruko, Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangsel sambil menunggu kelengkapan struktur, fungsional dan alutsistanya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill