Connect With Us

Pungli Rumah Ibadah, Camat Pagedangan Ditangkap Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 15:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menetapkan Achmad Kasori, 48, Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah di wilayahnya.

Camat Pagedangan Achmad Kasori ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan ke pihak kepolisian tertanggal 27 Februari 2018 lalu. Tak perlu waktu lama, polisi pada Sabtu (4/3/2018) kemudian menetapkan status tersangka dan langsung melakukan penahanan di hari yang sama terhadap camat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 huruf e UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah kita kembangkan, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap Camat Pagedangan karena keterlibatannya dalam pungutan liar penerbitan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (6/3/2018) siang.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui Camat Pagedangan tersebut telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah tersebut. Meski berniat mengembalikan uang setelah salah satu stafnya, Budi Prihatin, 42, tertangkap lebih dahulu, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum yang harus ditempuhnya.

"Jadi setelah stafnya itu kita tangkap, dia (Camat) ketakutan. Uang yang Rp45 juta itu berusaha untuk dikembalikan kepada korban," imbuh Kapolres.

Kini polisi pun menahan Camat Pagedangan tersebut di Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill