Connect With Us

Pungli Rumah Ibadah, Camat Pagedangan Ditangkap Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 15:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menetapkan Achmad Kasori, 48, Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah di wilayahnya.

Camat Pagedangan Achmad Kasori ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan ke pihak kepolisian tertanggal 27 Februari 2018 lalu. Tak perlu waktu lama, polisi pada Sabtu (4/3/2018) kemudian menetapkan status tersangka dan langsung melakukan penahanan di hari yang sama terhadap camat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 huruf e UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah kita kembangkan, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap Camat Pagedangan karena keterlibatannya dalam pungutan liar penerbitan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (6/3/2018) siang.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui Camat Pagedangan tersebut telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah tersebut. Meski berniat mengembalikan uang setelah salah satu stafnya, Budi Prihatin, 42, tertangkap lebih dahulu, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum yang harus ditempuhnya.

"Jadi setelah stafnya itu kita tangkap, dia (Camat) ketakutan. Uang yang Rp45 juta itu berusaha untuk dikembalikan kepada korban," imbuh Kapolres.

Kini polisi pun menahan Camat Pagedangan tersebut di Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill