Connect With Us

Ratusan Pegawai Pemkot Tangsel Disupervisi Tolak Gratifikasi & Korupsi

Yudi Adiyatna | Kamis, 9 November 2017 | 18:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menyampaikan ceramah umum terkait pencegahan gratifikasi di hadapan ratusan ASN Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  dibawah lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan diberikan supervisi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Acara yang diadakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tersebut diselenggarakan sejak tanggal 7-8 November  di Graha Widya Bhakti, Puspiptek Setu dalam  kegiatan Sosialisasi Gratifikasi.

Adapun para peserta kegiatan tersebut terdiri unsur tenaga pengajar dan pengelola sekolah-sekolah negeri,  kecamatan dan para pejabat eselon III di organisasi perangkat daerah.

"Dengan pemberitaan media yang semakin terbuka membuat pandangan masyarakat terhadap dunia birokrasi menjadi nyinyir terhadap kita. Dan ini menjadi tantangan bagi kita untuk mampu menepis anggapan tersebut," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat menyampaikan paparannya di hadapan para peserta.

Wakil Wali Kota Tangsel dua periode  ini pun meminta semua pegawai dijajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan agar mensyukuri jabatan apapun yang diemban, karena itu adalah amanah yang diberikan.

"Jangan hanya minta dilayani. Pesan moralnya, jangan pernah menanyakan apa yang akan kau dapat dari negara, tapi tanyakanlah kepada dirimu, apa yang dapat kau berikan kepada negara" tukas Benyamin.

Selain itu, dirinya pun menekankan ASN di Kota Tangerang Selatan harus bisa mengubah paradigma yang sudah usang. Meninggalkan budaya dilayani oleh masyarakat, tapi justru sekarang sebaliknya.

Menurutnya, definisi gratifikasi yaitu, pemberian dalam arti luas. Meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

"Akan lebih ruwet lagi kalau kita sudah dipanggil terkait permasalahan hukum," pesannya.

Di lokasi yang sama, Inspektur Satu Budi Yuwono dari Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan, mengungkapkan, bahwa saat ini sudah dibentuk Tim Saber Pungli yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 87/2016

"Tapi jangan juga dengan adanya penegakan hukum ini membuat etos kerja bapak dan ibu jadi menurun. Kalau memang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berpedoman kepada peraturan perundang-undangan maka tidak perlu takut," terangnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill