Connect With Us

2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Bisa Kena OTT

Yudi Adiyatna | Senin, 6 November 2017 | 16:00

Dilarang Merokok. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel Iin Sofiawati mengatakan tahun 2018 Kota Tangerang Selatan akan memulai penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi para perokok yang melanggar ketentuan Perda No 4/2016 terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Diungkapkan Iin, selama setahun di tahun 2017 ini pihak Dinas Kesehatan Tangsel fokus mensosialisasikan aturan perda tersebut agar nanti ketika diterapkan, masyarakat sudah tahu mengenai adanya sanksi yang dikenakan dalam peraturan daerah tersebut.

"Perda itu kan baru disahkan akhir 2016 lalu, nah setahun ini kita fokus sosialisasi Perdanya supaya semua terpapar Informasinya sebelum nanti mulai penerapannya," ungkap Iin.

Iin mengatakan di tahun 2018 nanti akan dibentuk Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan Kawasan Tanpa Rokok  (Satgas OTT KTR) yang melibatkan semua unsur pimpinan lembaga, Penyidik PPNS dan Satpol PP Tangsel yang akan di ketuai langsung oleh Wali Kota Tangsel.

"Tahun 2018 kita buat satgas OTT KTR yang dipimpin langsung oleh ibu Wali Kota, melibatkan setiap unsur yang ada" ungkapnya.

Lebih dalam lagi, diungkapkan dalam aturan dalam Perda No 4/2016 terkait Kawasan Tanpa Rokok tersebut, disebutkan bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa roko, bisa dikenakan ancaman pidana selama 3 bulan atau denda sebanyak 2,5 juta rupiah.

"Ya bisa dikenakan sanksi pidana (bagi yang melanggar). Kurungan paling lama 3 bulan atau denda 2,5 jt," ujarnya lagi

Dalam aturan tersebut disebutkan jika ada 8 tempat yang dikategorikan sebagai kawasan tanpa rokok, diantaranya fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.(RAZ/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperluas perluasan konektivitas udara global melalui pembukaan rute internasional baru yang dilayani oleh maskapai asal Tiongkok, Spring Airlines.

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill