Connect With Us

Anggaran Terbatas, Kejaksaan Tetap Diminta Bekerja Maksimal

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:14

Para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Komisioner Komisi Kejaksaan Resi Anna Napitupulu meminta seluruh satuan kerja Kejaksaan harus bisa meningkatkan kualitas kinerja dan sumber daya manusia meskipun anggaran yang terbatas.

"Komisioner ini yang bekerja di Komisi Kejaksaan RI. Di mana kita harus bertanggung jawab kepada presiden yang menjadi tujuan kita didirikan adalah sesuai Perpres 18/2011," ungkapnya selepas kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/11/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robet Pelealu.

Setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 10 November 2019, para komisioner Komisi Kejaksaan langsung terjun meninjau kantor-kantor Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia.

Dalam kunjungan ini, eks Kejati Banten ini berharap pihaknya dapat meningkatkan kualitas SDM yang bekerja di lingkup Kejaksaan. 

"Sasarannya adalah sudah tentu agar integritas moral tupoksi dari kejaksaan ini yaitu para jaksa dan pegawainya. Sumber daya manusianya. Itu juga sesuai dengan visi dan misi daripada presiden kita," katanya.

Selain itu, pihak kejaksaan juga harus dapat menjunjung peraturan yang telah ditetapkan. 

"Agar semua praktis, efisien, dan bagaimana semua transparansi juga akuntabel. Makanya kita juga dalam sarana prasarana dengan anggaran yang terbatas diberikan kepada kejasaan bisa ditingkatan di tahun 2020," tuturnya.

Baca Juga :

Resi menambahkan keterbatasan anggaran yang diberikan untuk kejaksaan tidak dapat dijadikan alasan untuk dapat bermalas malasa.  

"Kerja kerja kerja tapi sarana dan prasarananya tidak mendukung. Tapi kita juga menyadari negara kita ini tidak boleh mengeluh dengan keterbatasan anggaran yang diberikan melalui APBN," ucapnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robet Pelealu mengatakan dengan adanya kunjungan ini pihaknya merasa terdorong untuk berkinerja lebih maksimal lagi.

"Kami akan bekerja dengan baik. Nanti mereka juga akan dorong dalam program mereka, mungkin dari saprasnya, mentalnya, bisa merubah ke arah yang lebih baik," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill