TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% atau B50 pada tahun depan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B40.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, rencana B50 muncul setelah implementasi B40 berjalan lancar tahun ini.
“Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 11 Agustus 2025.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan percepatan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
Yuliot menjelaskan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek tersebut. Namun, ia belum memerinci besaran investasi yang akan digelontorkan.
Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, terdiri atas 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO. Implementasi program ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024.
Penyaluran B40 saat ini melibatkan 24 badan usaha (BU) bahan bakar nabati, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM khusus untuk penyaluran non-PSO.