Kamis, 2 Mei 2024

Ini Alasan Airin soal Tangsel hanya dapat WDP

Airin saatacara Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu di Gedung Arsip Pertamina Pondok Ranji Kota Tangerang Selatan(Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Pemberian predikat wajar dengan pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, akhirnya ditanggapi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Senin (8/6).

Airin mengatakan,  akan terus melakukan evaluasi serta pembenahan kepada dinas-dinas yang menjadi temuan BPK.

"Tentunya Pemkot Tangsel akan melakukan evaluasi serta pembenahan-pembenahan agar kedepannya Kota Tangerang Selatan tidak lagi mendapatkan predikat WDP," ujar Airin ketika ditemui disela-sela acara Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu di Gedung Arsip Pertamina Pondok Ranji Kota Tangerang Selatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan penilaian terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan memberikan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Airin,  ada tiga dinas di Tangsel, yang menyebabkan Tangsel mendapat nilai seperti itu. Ketiganya yakni,  Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Kesehatan, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

"Ini menjadi bahan evaluasi tentunya. Misalnya Dinas Kesehatan memang ada 12 pekerjaan di RS yang belum terbayarkan. Kemarin saya sudah cek tanah eks desa yang dari kabupaten belum bersertifikat. Tetapi ini menjadi bahan evaluasi agar tahun depan bisa lebih baik lagi," tutup Airin.

Tags Tangsel Tak Raih WTP